Panitera Rohadi Minta Putranya Penuhi Panggilan KPK
https://kabarkampung10.blogspot.com/2016/07/panitera-rohadi-minta-putranya-penuhi.html
JAKARTA, (KK) - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi,
berharap anaknya, Ryan Seftriadi, dapat memenuhi panggilan penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Ryan diketahui memang sempat dijadwalkan menjalani
pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat ayahnya tersebut.
"Pesan Pak Rohadi sama Ryan, kalau mau bantu bapaknya,
kalau mau menolong bapaknya, bantu doa. Yang kedua, penuhi panggilan penyidik
KPK. Ceritakan saja, yang tahu katakan tahu, yang tidak ya bilang tidak,"
kata pengacara Rohadi, Hendra Hendriyansah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12
Juli 2016.
Menurut Hendra, Ryan adalah orang yang meminta agar Rohadi
menunjuk kuasa hukum tambahan dari kantor pengacara Tonin Tachta Singarimbun.
Namun, kuasa yang diberikan itu digunakan Tonin untuk mengajukan praperadilan
tanpa persetujuan Rohadi.
Hendra menyatakan bahwa kasus yang tengah bergulir
menyangkut Rohadi, bukan anaknya, sehingga tidak tepat jika praperadilan diajukan
atas nama anak Rohadi.
Hendra mengaku mendapatkan perintah dari Rohadi untuk
menghubungi Ryan serta Tonin perihal praperadilan tersebut. Menurut Hendra,
Rohadi berencana mencabut upaya praperadilan, sekaligus mencabut kuasa Tonin
sebagai pengacara.
"Tadi katanya, dia akan buat surat secara langsung,
tulis tangan Pak Rohadi sendiri untuk pencabutan surat kuasa," kata
Hendra.
Diketahui, Rohadi merupakan salah satu pihak yang terjerat
kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia
diduga telah menerima suap dengan tujuan agar mengupayakan vonis ringan terkait
kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil.
Penyidik setidaknya telah menetapkan empat orang tersangka
dalam kasus ini. Keempat orang tersebut, yakni Bertanatalia Rukuk Kariman,
Kasman Sangaji, Samsul Hidayatullah dan Rohadi.
Berta dan Kasman merupakan pengacara Saipul Jamil, sedangkan
Samsul diketahui adalah kakak kandung dari Saipul. Ketiganya diduga telah
memberikan suap kepada Rohadi.
Pada penyidikannya, sejumlah saksi telah dipanggil untuk
menjalani pemeriksaan, termasuk Ryan. Dia diduga pernah melakukan komunikasi
dengan Berta.